Kami hadir untuk memberikan pelayanan informasi terkait pembuatan SKCK. Jangan ragu menyampaikan keluhan, saran, maupun masukan demi peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik.
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, tarif penerbitan SKCK adalah Rp30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah).
* Pelayanan resmi Polri
* Biaya sesuai ketentuan
* Mudah, cepat, dan transparan
* Tanpa pungli dan tanpa calo
Mari bersama mewujudkan pelay...